Tema : Perjanjian Perbatasan Negara
Tugas mata kuliah kewarganegaraan kali ini akan membahas tema “Perjanjian Perbatasan Negara”. Dengan judul “ Perjanjian Batas Negara Indonesia”.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969
2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972
3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973
4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973
5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972
6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974
Berikut merupakan perjanjian perbatasan negara indonesia dengan negara singapura.
Indonesia-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan Laut
Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangi perjanjian perbatasan laut kedua negara di segmen barat. Acara penandatanganan itu dilakukan oleh Menlu RI Hassan Wirajuda dan Menlu Singapura George Yeo di Gedung Pancasila, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Selasa. "Perjanjian (yang ditandatangani) ini adalah perjanjian batas laut bagian barat di dekat Tuas-Pulau Nipa," kata Hassan. Hassan menjelaskan bahwa perjanjian itu adalah perjanjian perbatasan laut kedua yang disepakati oleh kedua negara. "Perjanjian sebelumnya ditandatangani pada 25 Mei 1973.
Menurut Hassan, penandatangan perjanjian itu merupakan cermin dari komitmen kedua negara untuk mematuhi Hukum Laut Internasional. Dijelaskannya lagi, penandatangan perjanjian batas laut tersebut juga akan mendorong peningkatan kerja sama dwipihak. Hasan juga mengatakan, mengingat Indonesia berbatasan dengan sejumlah Negara, maka diplomasi perbatasan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan hubungan bertetangga yang baik. Pada kesempatan itu Menlu juga mengungkapkan, keberhasilan perundingan perjanjian batas laut segmen barat itu memberikan optimisme penyelesaian perundingan perjanjian batas laut segmen timur, sekalipun tidak memberikan tenggat untuk perundingan segmen timur tersebut. Sementara itu Menlu Singapura mengatakan, seusai proses ratifikasi perjanjian batas laut segmen barat itu, maka perundingan batas laut segmen timur akan segera dilakukan.Dengan selesainya batas laut wilayah pada segmen barat itu maka masih terdapat segmen timur 1 dan timur 2 yang perlu dirundingkan. Segmen timur 1 adalah di wilayah Batam-Changi dan segmen timur 2 adalah wilayah sekitar Bintan-South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca, yang masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut antara Singapura-Malaysia pasca keputusan ICJ.
Kesepakatan perjanjian batas laut segmen barat itu adalah hasil dari delapan putaran perundingan yang telah dilakukan oleh kedua negara sejak 2005. Penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan hukum internasional yang mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, di mana kedua negara adalah pihak pada konvensi. Dalam menentukan garis batas laut wilayah itu, Indonesia menggunakan referensi titik dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia (archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar. Garis pangkal itu adalah garis negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam UU No.4/Prp/1960, tentang Perairan Indonesia dan diperbarui dengan PP No.38/2002 dan PP No 37/2008. Penetapan garis batas laut wilayah di segmen barat itu akan mempermudah aparat keamanan dan pelaksanaan keselamatan pelayaran dalam bertugas di Selat Singapura karena terdapat kepastian hukum tentang batas-batas kedaulatan kedua negara.
Sabtu, 08 Mei 2010
Masalah Perbatasan Indonesia Dengan Timor Leste
Tema: Masalah Perbatasan
Tugas mata kuliah kewarganegaraan kali ini akan membahas tema “Masalah Perbatasan”. Dengan judul “ Masalah Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste”.
Masalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste khususnya di lima titik yang hingga kini belum diselesaikan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lima titik tersebut adalah Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat, yang memiliki luas 1.301 hektare (ha) dan sedang dikuasai warga Timor Leste. Tiga titik diantaranya terdapat di perbatasan Kabupaten Belu dan dua di perbatasan Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Lima titik yang belum final tersebut masih menunggu mediasi yang dilakukan PBB bersama pemerintah RI dan Timor Leste”, berlarutnya penyelesaian lima titik di perbatasan tersebut mengakibatkan penetapan batas laut kedua negara belum bisa dilakukan. Bagaimana kita menetapkan batas laut, kalau darat saja belum selesai. Di lima titik tersebut, ada dua hal yang belum disepakati warga dari kedua negara yakni penetapan batas apakah mengikuti alur sungai terdalam, dan persoalan pembagian tanah. Tanah yang dipersoalkan di perbatasan merupakan tanah ulayat yang menurut warga tidak boleh dipisahkan.
Semula, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat batas kedua negara adalah alur sungai terdalam, tetapi tidak disepakati warga, karena alur sungai selalu berubah-ubah.Terkadang alur sungai masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia, tetapi kadang masuk ke wilayah Timor Leste. Selain itu, ternak milik warga di perbatasan tersebut minum air di sungai yang berada di tapal batas kedua negara. Jika sapi melewati batas sungai terdalam, warga tidak bisa menghalaunya kembali, karena melanggar batas negara.
Lima masalah tersebut, yakni pencurian kayu, pertambangan, ikan, smugling dan perdagangan manusia. Kedua, kemiskinan. Ketiga, sumber daya manusia (SDM) di wilayah perbatasan yang kurang mendapat perhatian dari segi pendidikan dan kesehatan. Keempat, secara geografi wilayah perbatasan umumnya terpencil dan sulit dijangkau oleh transportasi. Kelima, kurangnya perhatian pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan. Akibatnya muncul potensi gangguan ketentraman dan ketertiban (trantib) serta hilangnya pemasukan negara dan daerah serta habisnya sumber daya alam secara tidak terkontrol. Guna meminimalkan masalah tersebut, perlu dilakukan operasi yustisi kependudukan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan tentang peraturan daerah (perda) yang berlaku di wilayah tersebut. Perlu dibangun strategi berupa perbaikan opini masyarakat terhadap Satpol PP, meningkatkan kualitas SDM pelaksana trantib di perbatasan. Selain itu, meningkatkan anggaran dan sarana prasarana bagi pelaksana trantib di wilayah perbatasan negara, meningkatkan pemberitaan yang berimbang, perjelas kewenangan di perbatasan serta membentuk badan khusus yang menangani masalah di perbatasan daerah.
Khusus dalam pembangunan kelembagaan untuk menangani perbatasan, secara umum Timor Leste masih belum intensif dibandingkan dengan Pemerintah Indonesia. Namun, dengan rentang kendali yang sangat pendek dalam administrasi dan pengambilan keputusan dibandingkan sistem pada Pemerintah Indonesia, perlahan, tapi pasti akan keterlambatan yang terjadi dapat diminimalkan. Ini sangat berkaitan dengan wilayah Timor Leste yang jauh lebih kecil dibanding wilayah NTT. Di sisi lain, pemerintah pusat memiliki rentang kendali yang sangat pendek dengan pengelola perbatasan. Kelembagaan yang ada, secara spesifik baru lembaga pelayanan pintu perbatasan. Kelembagaan lain dilaksanakan departemen terkait dan adanya kerja sama bilateral tentang kesepakatan pelintas batas tradisional dan pasar mingguan tanggal 11 Juni 2003. Di mana, pihak Timor Leste akan menindaklanjuti pas lintas batas. Juga ada kesepakatan tentang budaya dan pendidikan 8 Juli 2005.
Daya saing RDTL menunjukkan prospektif lebih tinggi dari daya saing Timor Barat. Indikasi ini dilihat dari berbagai indikator ekonomi. Seperti, pertumbuhan ekonomi Timor Leste tahun 2008 sebesar 12,7 persen dan tahun 2009 diperkirakan sebesar 10 persen lebih. Selain itu, proses lelang pembangunan infrastruktur, dilakukan secara internasional yang membuka peluang bagi perusahaan swasta Indonesia dan swasta NTT.
Tugas mata kuliah kewarganegaraan kali ini akan membahas tema “Masalah Perbatasan”. Dengan judul “ Masalah Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste”.
Masalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste khususnya di lima titik yang hingga kini belum diselesaikan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lima titik tersebut adalah Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat, yang memiliki luas 1.301 hektare (ha) dan sedang dikuasai warga Timor Leste. Tiga titik diantaranya terdapat di perbatasan Kabupaten Belu dan dua di perbatasan Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Lima titik yang belum final tersebut masih menunggu mediasi yang dilakukan PBB bersama pemerintah RI dan Timor Leste”, berlarutnya penyelesaian lima titik di perbatasan tersebut mengakibatkan penetapan batas laut kedua negara belum bisa dilakukan. Bagaimana kita menetapkan batas laut, kalau darat saja belum selesai. Di lima titik tersebut, ada dua hal yang belum disepakati warga dari kedua negara yakni penetapan batas apakah mengikuti alur sungai terdalam, dan persoalan pembagian tanah. Tanah yang dipersoalkan di perbatasan merupakan tanah ulayat yang menurut warga tidak boleh dipisahkan.
Semula, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat batas kedua negara adalah alur sungai terdalam, tetapi tidak disepakati warga, karena alur sungai selalu berubah-ubah.Terkadang alur sungai masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia, tetapi kadang masuk ke wilayah Timor Leste. Selain itu, ternak milik warga di perbatasan tersebut minum air di sungai yang berada di tapal batas kedua negara. Jika sapi melewati batas sungai terdalam, warga tidak bisa menghalaunya kembali, karena melanggar batas negara.
Lima masalah tersebut, yakni pencurian kayu, pertambangan, ikan, smugling dan perdagangan manusia. Kedua, kemiskinan. Ketiga, sumber daya manusia (SDM) di wilayah perbatasan yang kurang mendapat perhatian dari segi pendidikan dan kesehatan. Keempat, secara geografi wilayah perbatasan umumnya terpencil dan sulit dijangkau oleh transportasi. Kelima, kurangnya perhatian pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan. Akibatnya muncul potensi gangguan ketentraman dan ketertiban (trantib) serta hilangnya pemasukan negara dan daerah serta habisnya sumber daya alam secara tidak terkontrol. Guna meminimalkan masalah tersebut, perlu dilakukan operasi yustisi kependudukan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan tentang peraturan daerah (perda) yang berlaku di wilayah tersebut. Perlu dibangun strategi berupa perbaikan opini masyarakat terhadap Satpol PP, meningkatkan kualitas SDM pelaksana trantib di perbatasan. Selain itu, meningkatkan anggaran dan sarana prasarana bagi pelaksana trantib di wilayah perbatasan negara, meningkatkan pemberitaan yang berimbang, perjelas kewenangan di perbatasan serta membentuk badan khusus yang menangani masalah di perbatasan daerah.
Khusus dalam pembangunan kelembagaan untuk menangani perbatasan, secara umum Timor Leste masih belum intensif dibandingkan dengan Pemerintah Indonesia. Namun, dengan rentang kendali yang sangat pendek dalam administrasi dan pengambilan keputusan dibandingkan sistem pada Pemerintah Indonesia, perlahan, tapi pasti akan keterlambatan yang terjadi dapat diminimalkan. Ini sangat berkaitan dengan wilayah Timor Leste yang jauh lebih kecil dibanding wilayah NTT. Di sisi lain, pemerintah pusat memiliki rentang kendali yang sangat pendek dengan pengelola perbatasan. Kelembagaan yang ada, secara spesifik baru lembaga pelayanan pintu perbatasan. Kelembagaan lain dilaksanakan departemen terkait dan adanya kerja sama bilateral tentang kesepakatan pelintas batas tradisional dan pasar mingguan tanggal 11 Juni 2003. Di mana, pihak Timor Leste akan menindaklanjuti pas lintas batas. Juga ada kesepakatan tentang budaya dan pendidikan 8 Juli 2005.
Daya saing RDTL menunjukkan prospektif lebih tinggi dari daya saing Timor Barat. Indikasi ini dilihat dari berbagai indikator ekonomi. Seperti, pertumbuhan ekonomi Timor Leste tahun 2008 sebesar 12,7 persen dan tahun 2009 diperkirakan sebesar 10 persen lebih. Selain itu, proses lelang pembangunan infrastruktur, dilakukan secara internasional yang membuka peluang bagi perusahaan swasta Indonesia dan swasta NTT.
Jumat, 07 Mei 2010
Wawasan Nusantara
TEMA : WAWASAN NUSANTARA
Latar Belakang dan Pengertian Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman pendapat, kepercayaan, hubungan dsb memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait mengait antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya, dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup , keutuhan wilayah serta jati diri. Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusia atau rakyat
3. Lingkungan
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya didalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional maupun global.
Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
b. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya dan upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistic dan ekonomi yang didukung oleh sosial dan budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
Wwasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
b. Geopolitik Indonesia
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional dalam pengertiannya adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku atau golongan) terhadap kesepakatan atau komotmen bersama. Asas wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan atau tujuan bersama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solodaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap Kesepakatan
Sumber: Raharja mei, Mugimin Heru, Subiyakto Gatot. Pendidikan Kewarganegaraan. Gunadarma: Jakarta, 2007
Latar Belakang dan Pengertian Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman pendapat, kepercayaan, hubungan dsb memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait mengait antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya, dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup , keutuhan wilayah serta jati diri. Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusia atau rakyat
3. Lingkungan
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya didalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional maupun global.
Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
b. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya dan upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistic dan ekonomi yang didukung oleh sosial dan budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
Wwasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
b. Geopolitik Indonesia
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional dalam pengertiannya adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku atau golongan) terhadap kesepakatan atau komotmen bersama. Asas wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan atau tujuan bersama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solodaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap Kesepakatan
Sumber: Raharja mei, Mugimin Heru, Subiyakto Gatot. Pendidikan Kewarganegaraan. Gunadarma: Jakarta, 2007
Minggu, 28 Februari 2010
DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN DI MASA KINI
Pada tugas kali ini mengangkat tema globalisasi. Disini saya mengambil judul “Dampak globalisasi terhadap kehidupan di masa kini”. Untuk itu kita perlu tau apa sih arti dari globalisasi itu????
Globalisasi berasal dari kata “ global “ yang berarti meliputi seluruh dunia. Jadi globalisasi berarti proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Globalisasi adalah sebuah perubahan sosial berupa bertambahnya keterkaitan diantara elemen-elemen yang terjadi akibat perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Ciri-ciri globalisasi adalah Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO). Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Dampak globalisasi ada dua macam yaitu dampak globalisasi positif dan dampak globalisasi negatif.
Dampak positif Globalisasi :
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
2. Mudah melakukan komunikasi.
3. Cepat dalam bepergian ( mobili-tas tinggi ).
4. Menumbuhkan sikap kosmopo-litan dan toleran.
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri.
6. Mudah memenuhi kebutuhan.
Dampak negatif Globalisasi:
1. Informasi yang tidak tersaring.
2. Perilaku konsumtif.
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk.
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat.
Dilihat dari dampak-dampak diatas globalisasi mempunyai pengaruh yang sangat luar biasa bagi kehidupan di masa sekarang. Globalisasi mempunyai dampak yang positif dan negative. Dampak-dampak diatas mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk itu kita perlu tahu dan mengetahui bagaimana cara menyikapinya. Globalisasi memang sangat penting dalam kehidupan ini tapi kita juga perlu waspada dalam menyikapinya.
Sumber:
http://mustofasmp2.wordpress.com/2008/12/31/pengertian-dan-ciri-ciri-globalisasi/
Globalisasi berasal dari kata “ global “ yang berarti meliputi seluruh dunia. Jadi globalisasi berarti proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Globalisasi adalah sebuah perubahan sosial berupa bertambahnya keterkaitan diantara elemen-elemen yang terjadi akibat perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Ciri-ciri globalisasi adalah Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO). Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Dampak globalisasi ada dua macam yaitu dampak globalisasi positif dan dampak globalisasi negatif.
Dampak positif Globalisasi :
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
2. Mudah melakukan komunikasi.
3. Cepat dalam bepergian ( mobili-tas tinggi ).
4. Menumbuhkan sikap kosmopo-litan dan toleran.
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri.
6. Mudah memenuhi kebutuhan.
Dampak negatif Globalisasi:
1. Informasi yang tidak tersaring.
2. Perilaku konsumtif.
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk.
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat.
Dilihat dari dampak-dampak diatas globalisasi mempunyai pengaruh yang sangat luar biasa bagi kehidupan di masa sekarang. Globalisasi mempunyai dampak yang positif dan negative. Dampak-dampak diatas mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk itu kita perlu tahu dan mengetahui bagaimana cara menyikapinya. Globalisasi memang sangat penting dalam kehidupan ini tapi kita juga perlu waspada dalam menyikapinya.
Sumber:
http://mustofasmp2.wordpress.com/2008/12/31/pengertian-dan-ciri-ciri-globalisasi/
Minggu, 21 Februari 2010
Kebudayaan Daerah Sumatera Utara
Tema: Kebudayaan Daerah
Pada tugas kali ini akan membahas tentang kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah yang akan saya bahas adalah kebudayaan daerah Sumatera Utara. Sumatera utara adalah sebuah provinsi yang terletak di pulau sumatera, Indonesia. Provinsi ini terdiri dari suku melayu, suku batak, suku nias, dan suku aceh. Disini kita akan intip sedikit kebudayaan tarian dari sumatera utara yaitu tari Tor-Tor. Yang pertama akan dibahas adalah tari Tor-Tor.
Tari to-tor adalah tarian yang gerakannya seirama dengan iringan musik (Margondang) yang dimainkan dengan alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak, dan lain-lain. Menurut sejarahnya tari tor-tor digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh, dimana roh tersebut dipanggil dan "masuk" ke patung-patung batu (merupakan simbol dari leluhur), lalu patung tersebut tersebut bergerak seperti menari akan tetapi gerakannya kaku. Gerakan tersebut meliputi gerakan kaki (jinjit-jinjit) dan gerakan tangan.
Jenis tari tor-tor pun berbeda-beda, ada yang dinamakan tortor Pangurason (tari pembersihan). Tari ini biasanya digelar pada saat pesta besar yang mana lebih dahulu dibersihkan tempat dan lokasi pesta sebelum pesta dimulai agar jauh dari mara bahaya dengan menggunakan jeruk purut. Ada juga tor-tor Sipitu Cawan (Tari tujuh cawan). Tari ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja, tari ini juga berasal dari 7 putri kayangan yang mandi disebuah telaga di puncak gunung pusuk buhit bersamaan dengan datangnya piso sipitu sasarung (Pisau tujuh sarung). Kemudian tor-tor Tunggal Panaluan merupakan suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda musibah, maka tanggal panaluan ditarikan oleh para dukun untuk mendapat petunjuk solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab tongkat tunggal panaluan adalah perpaduan kesaktian Debata Natolu yaitu Banua Gijjang (Dunia Atas), Banua Tonga (Dunia Tengah) dan Banua Toru (Dunia bawah) Tor-Tor pada jaman sekarang untuk orang Batak tidak lagi hanya diasumsikan dengan dunia roh, tetapi menjadi sebuah seni karena Tor-Tor menjadi perangkat budaya dalam setiap kegiatan adat orang Batak.
Berikut adalah gambar-gambar gerakan tari Tor Tor

Tari tor tor merupakan kebudayaan dari daerah sumtera utara. Tarian ini sangat khas di daerah tersebut untuk itu kita patut melestarikan kebudayaan daerah masing-masing. Karena kalau bukan kita siapa lagi??? sebagai penerus generasi muda kita patut untuk melestarikannya.
Sumber: Cerita kebudayaan daerah; 1994
http://www.kidnesia.com
Pada tugas kali ini akan membahas tentang kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah yang akan saya bahas adalah kebudayaan daerah Sumatera Utara. Sumatera utara adalah sebuah provinsi yang terletak di pulau sumatera, Indonesia. Provinsi ini terdiri dari suku melayu, suku batak, suku nias, dan suku aceh. Disini kita akan intip sedikit kebudayaan tarian dari sumatera utara yaitu tari Tor-Tor. Yang pertama akan dibahas adalah tari Tor-Tor.
Tari to-tor adalah tarian yang gerakannya seirama dengan iringan musik (Margondang) yang dimainkan dengan alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak, dan lain-lain. Menurut sejarahnya tari tor-tor digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh, dimana roh tersebut dipanggil dan "masuk" ke patung-patung batu (merupakan simbol dari leluhur), lalu patung tersebut tersebut bergerak seperti menari akan tetapi gerakannya kaku. Gerakan tersebut meliputi gerakan kaki (jinjit-jinjit) dan gerakan tangan.
Jenis tari tor-tor pun berbeda-beda, ada yang dinamakan tortor Pangurason (tari pembersihan). Tari ini biasanya digelar pada saat pesta besar yang mana lebih dahulu dibersihkan tempat dan lokasi pesta sebelum pesta dimulai agar jauh dari mara bahaya dengan menggunakan jeruk purut. Ada juga tor-tor Sipitu Cawan (Tari tujuh cawan). Tari ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja, tari ini juga berasal dari 7 putri kayangan yang mandi disebuah telaga di puncak gunung pusuk buhit bersamaan dengan datangnya piso sipitu sasarung (Pisau tujuh sarung). Kemudian tor-tor Tunggal Panaluan merupakan suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda musibah, maka tanggal panaluan ditarikan oleh para dukun untuk mendapat petunjuk solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab tongkat tunggal panaluan adalah perpaduan kesaktian Debata Natolu yaitu Banua Gijjang (Dunia Atas), Banua Tonga (Dunia Tengah) dan Banua Toru (Dunia bawah) Tor-Tor pada jaman sekarang untuk orang Batak tidak lagi hanya diasumsikan dengan dunia roh, tetapi menjadi sebuah seni karena Tor-Tor menjadi perangkat budaya dalam setiap kegiatan adat orang Batak.
Berikut adalah gambar-gambar gerakan tari Tor Tor

Tari tor tor merupakan kebudayaan dari daerah sumtera utara. Tarian ini sangat khas di daerah tersebut untuk itu kita patut melestarikan kebudayaan daerah masing-masing. Karena kalau bukan kita siapa lagi??? sebagai penerus generasi muda kita patut untuk melestarikannya.
Sumber: Cerita kebudayaan daerah; 1994
http://www.kidnesia.com
Sabtu, 13 Februari 2010
Mengapa aqu harus bangga sebagai bangsa indonesia???
Membaca tema diatas terfikir di benak saya banyak sekali hal-hal yang perlu dibanggakan terhadap bangsa ini…
Dalam tugas ini saya ingin mengaplikasikan dalam bentuk puisi untuk indonesia..
“ Luv My Country”
Indonesia…
Kau begitu indah
Pesona alam Mu begitu memukau
Terhampar sepanjang jagat raya
Indonesia…
Kau begitu ramah
Walaupun berbeda-beda suku adat istiadat
Kau tetap satu jua
Indonesia…
Kau begitu kaya
Kekayaan alam yang melimpah ruah
Terbentang dari sabang sampai marauke
Indonesia…
Dinegara ini aqu dilahirkan
Sudah 19 tahun aqu berpijak
Aqu bangga dengan bangsaqu bangsa indonesia…
Indonesia.... Pada mu ku baktikan semangatku sampai akhir dalam hidupku
Dengan keanekaragaman yang Bangsa Indonesia miliki dengan itu aku bangga padamu.
Dalam tugas ini saya ingin mengaplikasikan dalam bentuk puisi untuk indonesia..
“ Luv My Country”
Indonesia…
Kau begitu indah
Pesona alam Mu begitu memukau
Terhampar sepanjang jagat raya
Indonesia…
Kau begitu ramah
Walaupun berbeda-beda suku adat istiadat
Kau tetap satu jua
Indonesia…
Kau begitu kaya
Kekayaan alam yang melimpah ruah
Terbentang dari sabang sampai marauke
Indonesia…
Dinegara ini aqu dilahirkan
Sudah 19 tahun aqu berpijak
Aqu bangga dengan bangsaqu bangsa indonesia…
Indonesia.... Pada mu ku baktikan semangatku sampai akhir dalam hidupku
Dengan keanekaragaman yang Bangsa Indonesia miliki dengan itu aku bangga padamu.
Jumat, 12 Februari 2010
“ Luv My Country”
Tema: Mengapa aqu harus bangga sebagai bangsa indonesia???
Membaca tema diatas terfikir di benak saya banyak sekali hal-hal yang perlu dibanggakan terhadap bangsa ini…
Dalam tugas ini saya ingin mengaplikasikan dalam bentuk puisi untuk indonesia..
“ Luv My Country”
Indonesia…
Kau begitu indah
Pesona alam Mu begitu memukau
Terhampar sepanjang jagat raya
Indonesia…
Kau begitu ramah
Walaupun berbeda-beda suku adat istiadat
Kau tetap satu jua
Indonesia…
Kau begitu kaya
Kekayaan alam yang melimpah ruah
Terbentang dari sabang sampai marauke
Indonesia…
Dinegara ini aqu dilahirkan
Sudah 19 tahun aqu berpijak
Aqu bangga dengan bangsaqu bangsa indonesia…
Indonesia.... Pada mu ku baktikan semangatku sampai akhir dalam hidupku
Dengan keanekaragaman yang Bangsa Indonesia miliki dengan itu aku bangga padamu.
Membaca tema diatas terfikir di benak saya banyak sekali hal-hal yang perlu dibanggakan terhadap bangsa ini…
Dalam tugas ini saya ingin mengaplikasikan dalam bentuk puisi untuk indonesia..
“ Luv My Country”
Indonesia…
Kau begitu indah
Pesona alam Mu begitu memukau
Terhampar sepanjang jagat raya
Indonesia…
Kau begitu ramah
Walaupun berbeda-beda suku adat istiadat
Kau tetap satu jua
Indonesia…
Kau begitu kaya
Kekayaan alam yang melimpah ruah
Terbentang dari sabang sampai marauke
Indonesia…
Dinegara ini aqu dilahirkan
Sudah 19 tahun aqu berpijak
Aqu bangga dengan bangsaqu bangsa indonesia…
Indonesia.... Pada mu ku baktikan semangatku sampai akhir dalam hidupku
Dengan keanekaragaman yang Bangsa Indonesia miliki dengan itu aku bangga padamu.
Langganan:
Postingan (Atom)