Sabtu, 08 Mei 2010

Tulisanku

Tulisanku. . .


Adakah orang akan bertanya akan aku ketika aku
tak pernah menulis satu kata?

Adakah orang akan mencari namaku ketika aku
tak pernah meninggalkan kesan?

tulisanku adalah diriku, diriku mustahil adalah tulisanku
jari-jariku bekerja dengan otakku
tapi tidak dengan diriku. . .

diriku adalah kumpulan perilaku potensi dosa
diriku adalah susunan tulang daging dan darah
yang mungkin telah menyerap barang haram
diriku bukan milikku, lingkunganku telah memilikinya. . .

Berjayalah kalimat-kalimat yang kutulis
sebab mereka mendapat teman dan musuh yang menghormati
ingin aku memasukkan diriku ke dalam tulisanku
aqu harap bisa mendapat sapaan hormat yang sama

Tulisanku adalah produksi otakku yang bersahaja
tak dapat bercengkrama dengan prilakuku yang
diproduksi oleh niatku yang subjektif. . .

tulisanku memberi tahu tentang aku ke dunia
sementara aku tak pernah berbuat yang sama
kepada tulisanku....

Tulisanku…
Kau inspirasi dari bagian hidupku. . .

Tentang Negara Qu "Indonesia"

Tema : Tentang Negara Qu “Indonesia”


DASAR NEGARA
Pancasila adalah filosofi dasar negara Indonesia yang berasal dari dua kata sansekerta, “panca” artinya lima, dan “sila” artinya dasar. Pancasila terdiri atas lima dasar yang berhubungan dan tidak dapat dipisahkan, adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kemanusiaan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam pemerintahannya menganut sistem presidensiil, dan Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini, dinyatakan oleh Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
POSISI GEOGRAFIS
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi.
Lima pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.
SEJARAH GEOLOGI
Pulau-pulau Indonesia terbentuk pada jaman Miocene (12 juta tahun sebelum masehi); Palaeocene ( 70 juta tahun sebelum masehi); Eocene (30 juta tahun sebelum masehi); Oligacene (25 juta tahun sebelum masehi). Sehubungan dengan datangnya orang-orang dari tanah daratan Asia maka Indonesia dipercaya sudah ada pada jaman Pleistocene (4 juta tahun sebelum masehi). Pulau-pulau terbentuk sepanjang garis yang berpengaruh kuat antara perubahan lempengan tektonik Australia dan Pasifik. Lempengan Australia berubah lambat naik kedalam jalan kecil lempeng Pasifik, yang bergerak ke selatan, dan antara garis-garis ini terbentanglah pulau-pulau Indonesia.
Ini membuat Indonesia sebagai salah satu negara yang paling banyak berubah wilayah geologinya di dunia. Pegunungan-pegunungan yang berada di pulau-pulau Indonesia terdiri lebih dari 400 gunung berapi, dimana 100 diantaranya masih aktif. Indonesia mengalami tiga kali getaran dalam sehari, gempa bumi sedikitnya satu kali dalam sehari dan sedikitnya satu kali letusan gunung berapi dalam setahun.
DEMOGRAFI
Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak. Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas diantaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya. Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%).
Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
POLITIK
Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim.

SENI BUDAYA
Jenis kesenian di Indonesia banyak dipengaruhi oleh beberapa kebudayaan. Tari Jawa dan Bali yang terkenal, misalnya, berisi aspek-aspek kebudayaan dan mitologi Hindu. Banyak juga seni tari yang berisikan nilai-nilai Islam. Beberapa di antaranya dapat ditemukan di daerah Sumatra seperti tari Saman Meusukat dan Tari Seudati dari Nanggroe Aceh Darussalam. Selain itu yang cukup terkenal di dunia adalah wayang kulit yang menampilkan kisah-kisah tentang kejadian mitologis. Seni pantun, gurindam, dan sebagainya dari pelbagai daerah seperti pantun Melayu, dan pantun-pantun lainnya acapkali dipergunakan dalam acara-acara tertentu yaitu perhelatan, pentas seni, dan lain-lain. Di bidang busana warisan budaya yang terkenal di seluruh dunia adalah kerajinan batik. Beberapa daerah yang terkenal akan industri batik meliputi Yogyakarta, Solo, dan juga Pekalongan.
Pencak silat adalah seni bela diri yang unik yang berasal dari wilayah Indonesia. Seni bela diri ini kadang-kadang ditampilkan pada acara-acara pertunjukkan yang biasanya diikuti dengan musik tradisional Indonesia berupa gamelan dan seni musik tradisional lainnya sesuai dengan daerah asalnya.
Seni musik di Indonesia, baik tradisional maupun modern sangat banyak terbentang dari Sabang hingga Merauke. Musik tradisional termasuk juga keroncong Jawa dikenali oleh hampir semua rakyat Indonesia, namun yang lebih berkuasa dalam paras lagu di Indonesia yaitu seni lagu modern kemudian Dangdut. Dangdut adalah salah satu musik Indonesia yang sudah merakyat di wilayah Nusantara, yang dipadu dari unsur musik Melayu, India, dan juga musik tradisional Indonesia. Dinamakan Dangdut karena suara musik yang terdengar adalah suara 'dang' dan 'dut' dan musik Dangdut lebih dikuasai oleh suara gendang dan suling. Lagu-lagu dangdut biasanya didendangkan oleh pedangdut dengan goyangannya yang seronok dan lemah gemulai yang disesuaikan dengan tempo lagunya. Ada berbagai macam corak musik Dangdut, antara lain Dangdut Melayu, Dangdut Modern (Dangdut masa kini yang alat musiknya telah ditambah dengan alat musik modern); dan Dangdut Pesisir (Lagu dangdut tradisional Jawa, Sunda, dll). Pada tahun 70-an, dangdut lebih dikenal sebagai aliran musik orkes Melayu, yang kemudian pada awal tahun 80-an ia lebih dikenal dengan sebutan Dangdut. Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama serta kepercayaan yang berbeda. Ada Batak, Karo, Minangkabau, Melayu di Sumatra dan sebagainya. Ada banyak agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha bahkan kini Kepercayaan Konghucu juga diakui. Namun sebagian besar masyarakat Indonesia lebih memilih Islam sebagai agamanya.

Perjanjian Batas Negara Indonesia

Tema : Perjanjian Perbatasan Negara


Tugas mata kuliah kewarganegaraan kali ini akan membahas tema “Perjanjian Perbatasan Negara”. Dengan judul “ Perjanjian Batas Negara Indonesia”.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969
2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972
3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973
4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973
5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972
6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974

Berikut merupakan perjanjian perbatasan negara indonesia dengan negara singapura.

Indonesia-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan Laut
Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangi perjanjian perbatasan laut kedua negara di segmen barat. Acara penandatanganan itu dilakukan oleh Menlu RI Hassan Wirajuda dan Menlu Singapura George Yeo di Gedung Pancasila, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Selasa. "Perjanjian (yang ditandatangani) ini adalah perjanjian batas laut bagian barat di dekat Tuas-Pulau Nipa," kata Hassan. Hassan menjelaskan bahwa perjanjian itu adalah perjanjian perbatasan laut kedua yang disepakati oleh kedua negara. "Perjanjian sebelumnya ditandatangani pada 25 Mei 1973.
Menurut Hassan, penandatangan perjanjian itu merupakan cermin dari komitmen kedua negara untuk mematuhi Hukum Laut Internasional. Dijelaskannya lagi, penandatangan perjanjian batas laut tersebut juga akan mendorong peningkatan kerja sama dwipihak. Hasan juga mengatakan, mengingat Indonesia berbatasan dengan sejumlah Negara, maka diplomasi perbatasan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan hubungan bertetangga yang baik. Pada kesempatan itu Menlu juga mengungkapkan, keberhasilan perundingan perjanjian batas laut segmen barat itu memberikan optimisme penyelesaian perundingan perjanjian batas laut segmen timur, sekalipun tidak memberikan tenggat untuk perundingan segmen timur tersebut. Sementara itu Menlu Singapura mengatakan, seusai proses ratifikasi perjanjian batas laut segmen barat itu, maka perundingan batas laut segmen timur akan segera dilakukan.Dengan selesainya batas laut wilayah pada segmen barat itu maka masih terdapat segmen timur 1 dan timur 2 yang perlu dirundingkan. Segmen timur 1 adalah di wilayah Batam-Changi dan segmen timur 2 adalah wilayah sekitar Bintan-South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca, yang masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut antara Singapura-Malaysia pasca keputusan ICJ.
Kesepakatan perjanjian batas laut segmen barat itu adalah hasil dari delapan putaran perundingan yang telah dilakukan oleh kedua negara sejak 2005. Penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan hukum internasional yang mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, di mana kedua negara adalah pihak pada konvensi. Dalam menentukan garis batas laut wilayah itu, Indonesia menggunakan referensi titik dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia (archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar. Garis pangkal itu adalah garis negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam UU No.4/Prp/1960, tentang Perairan Indonesia dan diperbarui dengan PP No.38/2002 dan PP No 37/2008. Penetapan garis batas laut wilayah di segmen barat itu akan mempermudah aparat keamanan dan pelaksanaan keselamatan pelayaran dalam bertugas di Selat Singapura karena terdapat kepastian hukum tentang batas-batas kedaulatan kedua negara.

Masalah Perbatasan Indonesia Dengan Timor Leste

Tema: Masalah Perbatasan


Tugas mata kuliah kewarganegaraan kali ini akan membahas tema “Masalah Perbatasan”. Dengan judul “ Masalah Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste”.

Masalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste khususnya di lima titik yang hingga kini belum diselesaikan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lima titik tersebut adalah Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat, yang memiliki luas 1.301 hektare (ha) dan sedang dikuasai warga Timor Leste. Tiga titik diantaranya terdapat di perbatasan Kabupaten Belu dan dua di perbatasan Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Lima titik yang belum final tersebut masih menunggu mediasi yang dilakukan PBB bersama pemerintah RI dan Timor Leste”, berlarutnya penyelesaian lima titik di perbatasan tersebut mengakibatkan penetapan batas laut kedua negara belum bisa dilakukan. Bagaimana kita menetapkan batas laut, kalau darat saja belum selesai. Di lima titik tersebut, ada dua hal yang belum disepakati warga dari kedua negara yakni penetapan batas apakah mengikuti alur sungai terdalam, dan persoalan pembagian tanah. Tanah yang dipersoalkan di perbatasan merupakan tanah ulayat yang menurut warga tidak boleh dipisahkan.
Semula, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat batas kedua negara adalah alur sungai terdalam, tetapi tidak disepakati warga, karena alur sungai selalu berubah-ubah.Terkadang alur sungai masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia, tetapi kadang masuk ke wilayah Timor Leste. Selain itu, ternak milik warga di perbatasan tersebut minum air di sungai yang berada di tapal batas kedua negara. Jika sapi melewati batas sungai terdalam, warga tidak bisa menghalaunya kembali, karena melanggar batas negara.


Lima masalah tersebut, yakni pencurian kayu, pertambangan, ikan, smugling dan perdagangan manusia. Kedua, kemiskinan. Ketiga, sumber daya manusia (SDM) di wilayah perbatasan yang kurang mendapat perhatian dari segi pendidikan dan kesehatan. Keempat, secara geografi wilayah perbatasan umumnya terpencil dan sulit dijangkau oleh transportasi. Kelima, kurangnya perhatian pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan. Akibatnya muncul potensi gangguan ketentraman dan ketertiban (trantib) serta hilangnya pemasukan negara dan daerah serta habisnya sumber daya alam secara tidak terkontrol. Guna meminimalkan masalah tersebut, perlu dilakukan operasi yustisi kependudukan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan tentang peraturan daerah (perda) yang berlaku di wilayah tersebut. Perlu dibangun strategi berupa perbaikan opini masyarakat terhadap Satpol PP, meningkatkan kualitas SDM pelaksana trantib di perbatasan. Selain itu, meningkatkan anggaran dan sarana prasarana bagi pelaksana trantib di wilayah perbatasan negara, meningkatkan pemberitaan yang berimbang, perjelas kewenangan di perbatasan serta membentuk badan khusus yang menangani masalah di perbatasan daerah.
Khusus dalam pembangunan kelembagaan untuk menangani perbatasan, secara umum Timor Leste masih belum intensif dibandingkan dengan Pemerintah Indonesia. Namun, dengan rentang kendali yang sangat pendek dalam administrasi dan pengambilan keputusan dibandingkan sistem pada Pemerintah Indonesia, perlahan, tapi pasti akan keterlambatan yang terjadi dapat diminimalkan. Ini sangat berkaitan dengan wilayah Timor Leste yang jauh lebih kecil dibanding wilayah NTT. Di sisi lain, pemerintah pusat memiliki rentang kendali yang sangat pendek dengan pengelola perbatasan. Kelembagaan yang ada, secara spesifik baru lembaga pelayanan pintu perbatasan. Kelembagaan lain dilaksanakan departemen terkait dan adanya kerja sama bilateral tentang kesepakatan pelintas batas tradisional dan pasar mingguan tanggal 11 Juni 2003. Di mana, pihak Timor Leste akan menindaklanjuti pas lintas batas. Juga ada kesepakatan tentang budaya dan pendidikan 8 Juli 2005.

Daya saing RDTL menunjukkan prospektif lebih tinggi dari daya saing Timor Barat. Indikasi ini dilihat dari berbagai indikator ekonomi. Seperti, pertumbuhan ekonomi Timor Leste tahun 2008 sebesar 12,7 persen dan tahun 2009 diperkirakan sebesar 10 persen lebih. Selain itu, proses lelang pembangunan infrastruktur, dilakukan secara internasional yang membuka peluang bagi perusahaan swasta Indonesia dan swasta NTT.

Jumat, 07 Mei 2010

Wawasan Nusantara

TEMA : WAWASAN NUSANTARA


Latar Belakang dan Pengertian Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman pendapat, kepercayaan, hubungan dsb memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait mengait antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya, dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup , keutuhan wilayah serta jati diri. Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusia atau rakyat
3. Lingkungan

Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya didalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional maupun global.

Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
b. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya dan upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistic dan ekonomi yang didukung oleh sosial dan budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

Wwasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
b. Geopolitik Indonesia
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia


Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional dalam pengertiannya adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku atau golongan) terhadap kesepakatan atau komotmen bersama. Asas wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan atau tujuan bersama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solodaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap Kesepakatan



Sumber: Raharja mei, Mugimin Heru, Subiyakto Gatot. Pendidikan Kewarganegaraan. Gunadarma: Jakarta, 2007

Minggu, 28 Februari 2010

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN DI MASA KINI

Pada tugas kali ini mengangkat tema globalisasi. Disini saya mengambil judul “Dampak globalisasi terhadap kehidupan di masa kini”. Untuk itu kita perlu tau apa sih arti dari globalisasi itu????
Globalisasi berasal dari kata “ global “ yang berarti meliputi seluruh dunia. Jadi globalisasi berarti proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Globalisasi adalah sebuah perubahan sosial berupa bertambahnya keterkaitan diantara elemen-elemen yang terjadi akibat perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Ciri-ciri globalisasi adalah Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO). Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Dampak globalisasi ada dua macam yaitu dampak globalisasi positif dan dampak globalisasi negatif.
Dampak positif Globalisasi :
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
2. Mudah melakukan komunikasi.
3. Cepat dalam bepergian ( mobili-tas tinggi ).
4. Menumbuhkan sikap kosmopo-litan dan toleran.
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri.
6. Mudah memenuhi kebutuhan.
Dampak negatif Globalisasi:
1. Informasi yang tidak tersaring.
2. Perilaku konsumtif.
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk.
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat.
Dilihat dari dampak-dampak diatas globalisasi mempunyai pengaruh yang sangat luar biasa bagi kehidupan di masa sekarang. Globalisasi mempunyai dampak yang positif dan negative. Dampak-dampak diatas mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk itu kita perlu tahu dan mengetahui bagaimana cara menyikapinya. Globalisasi memang sangat penting dalam kehidupan ini tapi kita juga perlu waspada dalam menyikapinya.
Sumber:
http://mustofasmp2.wordpress.com/2008/12/31/pengertian-dan-ciri-ciri-globalisasi/

Minggu, 21 Februari 2010

Kebudayaan Daerah Sumatera Utara

Tema: Kebudayaan Daerah

Pada tugas kali ini akan membahas tentang kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah yang akan saya bahas adalah kebudayaan daerah Sumatera Utara. Sumatera utara adalah sebuah provinsi yang terletak di pulau sumatera, Indonesia. Provinsi ini terdiri dari suku melayu, suku batak, suku nias, dan suku aceh. Disini kita akan intip sedikit kebudayaan tarian dari sumatera utara yaitu tari Tor-Tor. Yang pertama akan dibahas adalah tari Tor-Tor.
Tari to-tor adalah tarian yang gerakannya seirama dengan iringan musik (Margondang) yang dimainkan dengan alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak, dan lain-lain. Menurut sejarahnya tari tor-tor digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh, dimana roh tersebut dipanggil dan "masuk" ke patung-patung batu (merupakan simbol dari leluhur), lalu patung tersebut tersebut bergerak seperti menari akan tetapi gerakannya kaku. Gerakan tersebut meliputi gerakan kaki (jinjit-jinjit) dan gerakan tangan.
Jenis tari tor-tor pun berbeda-beda, ada yang dinamakan tortor Pangurason (tari pembersihan). Tari ini biasanya digelar pada saat pesta besar yang mana lebih dahulu dibersihkan tempat dan lokasi pesta sebelum pesta dimulai agar jauh dari mara bahaya dengan menggunakan jeruk purut. Ada juga tor-tor Sipitu Cawan (Tari tujuh cawan). Tari ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja, tari ini juga berasal dari 7 putri kayangan yang mandi disebuah telaga di puncak gunung pusuk buhit bersamaan dengan datangnya piso sipitu sasarung (Pisau tujuh sarung). Kemudian tor-tor Tunggal Panaluan merupakan suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda musibah, maka tanggal panaluan ditarikan oleh para dukun untuk mendapat petunjuk solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab tongkat tunggal panaluan adalah perpaduan kesaktian Debata Natolu yaitu Banua Gijjang (Dunia Atas), Banua Tonga (Dunia Tengah) dan Banua Toru (Dunia bawah) Tor-Tor pada jaman sekarang untuk orang Batak tidak lagi hanya diasumsikan dengan dunia roh, tetapi menjadi sebuah seni karena Tor-Tor menjadi perangkat budaya dalam setiap kegiatan adat orang Batak.


Berikut adalah gambar-gambar gerakan tari Tor Tor



Tari tor tor merupakan kebudayaan dari daerah sumtera utara. Tarian ini sangat khas di daerah tersebut untuk itu kita patut melestarikan kebudayaan daerah masing-masing. Karena kalau bukan kita siapa lagi??? sebagai penerus generasi muda kita patut untuk melestarikannya.

Sumber: Cerita kebudayaan daerah; 1994
http://www.kidnesia.com